dipecat dengan tidak hormat

Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH usai menjalani sidang kode etik selama 18 jam. Hasil dari sidang itu Tersangka Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat.


Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi

Kalau menurut kacamata Sugeng setidaknya terdapat dua makna dibalik keputusan.

. Diketahui sidang kode etik Ferdy Sambo dimulai Kamis 25 Agustus 2022 hinga pukul 0925 hingga Jumat dini hari pukul 0200 WIB. Dia meninggalkan tugas dinas Polri lebih dari 30 hari berturut-turut. PURWOKERTOSUARACOM - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Irjen Ferdy Sambo disanksi pemberhentian dengan tidak hormat PTDH atau resmi dipecat dari kepolisian.

JAKARTA Waspadacoid Tidak terima atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding. SuaraSumbarid - Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak. Mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP.

Hasilnya Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Ferdy. Selanjutnya hasil sidang akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam sidang Komisi Kode Etik mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka dari lima.

Semua orang telah menantikan hasil putusan ini sejak digelarnya sidang ini untuk terus dikawal agar mendapatkan hasil yang sesuai. Sanksi terhadap Ferdy Sambo tersebut diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Khusus untuk kasus Irjen FS Ferdy Sambo banding adalah keputusan final dan.

Izinkan kami mengajukan banding. Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Ferdy Sambo telah resmi selesai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Jumat 2682022 malam.

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sekadar informasi sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J memvonis Pemecatan Tidak Dengan Hormat PTDH. Atas putusan ini mantan Kadiv Propam itu mengajukan banding. Keputusan pemecatan ini karena Ferdy Sambo dinyatakan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan pada saat upacara PTDH dilaksanakan Bripka Deni Rahmat tidak menghadirinya. Terkiniid Jakarta Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri. Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri membacakan putusan vonis Ferdy Sambo disampaikan oleh pimpinan sidang KEPP di Gedung.

Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota polri kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di. Mendapatkan putusan tersebut Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah atau Brogadir J mengajukan banding. Terkiniid Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disanksi pemnerhenti dengan tidak hormat PTDH atau resmi dipecat dari kepolisian.

Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya. Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH keputusan Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP yang digelar selama 18 jam. Pemberhentian secara tidak hormat.

Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri KEPP pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari WIB. Sidang banding sendiri nantinya akan digelar tertutup. Keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP.

Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH kata pejabat yang juga ketua sidang kodek etik tersebut di Mabes Polri. Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus selama 40 hari. Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri Terancam Hukuman Mati.

Namun mohon izin sesuai dengan pasal 69 PP 7 2022 izinkan kami mengajukan banding. Putusan tersebut dibuat Majelis Sidang Etik setelah mantan Kepala Divisi Kadiv Propam itu menjalani sidang selama 18 jam pada Jumat. Meski sudah dinyatakan melanggar kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

TRIBUNNEWSWIKICOM - Polri telah secara resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dari hasil keputusan majelis sidang etik tersebut Sambo mengajukan banding. Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022.

18 Jam Sidang Kode Etik Hasilnya Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Vonis berat tersebut dijatuhkan majelis kode etik karena perbuatan Kaisar Sambo yang menghilangkan nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai. Sebagai tanda PTDH Nur Azis mencoret foto Bripka Deni Rahmat dengan tinta merah. Bripka Deni Rahmat dipecat secara tidak hormat akibat desersi atau pengingkaran dalam menjalankan tugas.

Kami mengakui perbuatan yang telah kami lakukan ke institusi Polri. Pengajuan banding diajukan oleh Divisi Hukum Divkum Polri sebagai pendamping sidang. Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J melayang.

Terkait itu pengacara pihak Brigadir J Kamaruddin Simajuntak menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan keluarga Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik dan melakukan perbuatan tercela. Atas putusan sidang Ferdy Sambo mengajukan banding.


8 Anggota Polresta Padang Tersandung Pidana Bisa Dipecat Tahun Depan Pidana Berita Polisi


Pin Di Bentengsumbar Com


Blue Long Sleeves Mother Dressspring Outfits Summer Outfits Ootd 30 Off Use Code 30pin


Polri Tegaskan Data Soal 18 Luka Tembak Pada 6 Laskar Fpi Berdasarkan Ahli Bukan Asumsi


Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang Pelita Banten Kota Tangerang Gedung Kota


Pin On Artikel Tentang Papua Untuk Anda


1 Oknum Polisi Personil Polres Labuhanbatu Dipecat Tidak Hormat Medialawancovid19 Ibadahramadhandirumahaja Indonesiabisa Polisi Gambar Membaca


24 Anggota Polda Jateng Dipecat Tak Hormat 4 Diantaranya Perwira Police Line 29 12 Youtube Youtube


Terbukti Langgar Kode Etik Petugas Pengawal Tahanan Kpk Langsung Dipecat Tanpa Hormat


Pin On News


Ha Ha Ha Tarsan Jadi Prajurit Malah Lupa Usia Lawak Kamera Ria Sabtu 4 Maret 2017 Youtube 4 Maret


Pin On Social


Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram


Erwin Hamonangan Dipecat Usai Pemkot Terima Salinan Putusan Kasus In 2022 Kendaraan Penjara Lelang


Penghargaan Untuk Polisi Sabar Youtube Sabar Youtube


Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi


New Long Sleeve Cotton Pajamas Set Spring Autumn Women Pajama Set 4xl C Zd 90911


Tokoh Kangean Surati Bupati Desak Direktur Pd Sumekar Dipecat Tidak Hormat


Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat

You have just read the article entitled dipecat dengan tidak hormat. You can also bookmark this page with the URL : https://jennifersicummings.blogspot.com/2022/08/dipecat-dengan-tidak-hormat.html

0 Response to "dipecat dengan tidak hormat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel